IBX58F8B9DC28E0A

Selasa, 27 Oktober 2020

Daftar BPJS Online, Cara dan Ketentuan Pendaftaran

 

 


Di tengah berbagai dinamika kehidupan zaman sekarang sangat penting bagi kita sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. Manfaat BPJS sangat besar. Apalagi sekarang cara daftar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga terbilang mudah.


Yup. Sekarang, daftar BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan secara online. Jadi kita tidak perlu lagi antri dan menunggu lama di kantor cabang BPJS terdekat untuk mendaftar. Hal ini akan menghindari kita berada di kerumunan.


Untuk daftar BPJS kesehatan online, yang dibutuhkan adalah kita menyiapkan semua berkas administrasi yang dibutuhkan. Syarat pendaftaran relatif sama dengan pendaftaran ofline, hanya perlu mengunggah semua berkas.


Bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan Online?


Pertama mari kita jelaskan dulu cara daftar BPJS secara online. Untuk daftar bpjs kesehatan pendaftar harus sudah memiliki usia di atas 17 tahun. Hanya berlaku untuk pendaftar, sedangkan orang yang didafartarkan bisa saja baru berusia 1 hari.


Saat mengisi data untuk identitas gunakan data terbaru dan terupdate agar mudah dalam proses. Hal ini juga untuk mencegah adanya data ganda. Data yang sesuai akan berguna untuk verifikasi pada saat mengajukan klaim nantinya. Apabila ada perubahan data atau penambahan jumlah anggota keluarga segera lakukan pembaharuan.


Selain bisa daftar BPJS Kesehatan secara online, kamu juga bisaa membayar secara  online melalui virtual account yang sudah ditentukan. Pembayaran iuran dilakukan paling lambat 30 hari setelah pendaftaran. 

Apabila setelah 14 hari setelah pendaftaran belum juga membayar iuran maka pendaftaran secara otomatis akan direset ulang sehingga akan mendapatkan virtual account yang baru.


Pendaftaran online BPS Kesehatan dilakukan melalui situs resmi BPJS Kesehatan. Jangan lupa untuk memasukkan semua identitas yang valid juga nomor handphone untu verifikasi. Apabila salah mengisi maka akan sulit untuk verifikasi.

 

Saat mendaftar pastikan kita sudah memiliki keputusan untuk memilih layanan faskes tingkat 1 yang sesuai dan dekat dengan tempat tinggal. Jangan sampai salah memilih faskes yang lokasinya jauh karena akan menyusahkan.

Siapkan juga foto ukuran maksimal 50 kb untuk diupload ke sistem pada saat pendafaran. Setelah itu proses selesai dan kamu akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran iuran pertama.

Nomor virtual akun akan dikirimkan pada email yang didaftarkan. Setelah pembayaran pertama dilakukan barulah nanti akan keluar ID BPJS Kesehatan dan kita bisa mencetaknya.

Mudah bukan? Hanya saja perlu diingat meski terlihat mudah, mendaftar BPJS Kesehatan online harus dilakukan dengan sabar dan teliti. Terutama saat mengunggah berkas pendaftaran agar tak terjadi kesalahan. 


Jangan sampai pada saat pembayaran sudah dilakukan justru klaim BPJS kesehatan tidak bisa digunakan karena adanya perbedaan data pasien dengan data yang diinput saat pendaftaran.


Hal lain yang perlu diingat adalah untuk rutin membayar iuran bulanan. Ketika terjadi tunggakan pembayaran maka BPJS Kesehatan yang sewaktu-waktu dibutuhkan untuk keadaan darurat bisa saja tak dapat digunakan. Membayar denda BPJS kesehatan juga sangat sayang karena nilainya yang cukup besar dan sedikit ribet.


Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan apabila memililki akun BPJS  Kesehatan aktif. Apabila terjadi keadaan darurat seperti kecelakaan atau hal lain yang membutuhkan penangan medis darurat, kita bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan tanpa perlu pusing memikirkan bayaran. Jadi bisa fokus pada pengobatan dan penyembuhan.


Selain itu memiliki BPJS Kesehatan juga akan memudahkan untuk beberapa urusan. Misalnya saja, saat pemerintah melakukan pendaataan masyarakat yang akan mendapatkan BLT untuk penanganna dampak pandemi beberapa waktu lalu, untuk memudahkan dan mempercepat proses distribusi bantuan maka salah satu data yang digunakan adalah data penerima BPJS Kesehatan.


OK. Begitu cara daftar BPJS Kesehatan online yang bisa dijadikan rujukan. Semoga kita senantiasa dilindungi.



 

 

 

 

Tidak ada komentar:
Write comments